Monday 21 January 2013

Di Fb Hakim dan Jaksa Dilarang Berteman


Beberapa waktu lalu, Facebook bikin repot MA. Sebuah akun palsu mengatasnamakan Ketua MA Hatta Ali beredar lengkap dengan foto diri Hatta beserta logo institusi MA. Gara-gara kasus ini,MA mengeluarkan pengumuman untuk mengklarifikasi terkait akun Facebook palsu itu.
Di Negeri Paman Sam, Facebook juga sempat membuat repot pengadilan. September 2012 lalu, seorang hakim di Broward County bernama Andrew Siegel ditarik dari penanganan perkara lantaran diketahui memiliki pertemanan Facebook dengan seorang jaksa yang juga terkait dengan perkara tersebut. Penarikan Andrew diputuskan oleh komite etik pada the 4th District Court of Appeal.
Proses etik ini digelar menindaklanjuti permohonan dari Pierre Domville, seorang terdakwa dalam kasus yang ditangani Andrew. Pierre menyatakan ragu Andrew akan bersikap adil dan tidak berpihak, karena Andrew diketahui berteman di Facebook dengan jaksa yang menangani perkara Pierre.
Dalam putusannya, komite etik cenderung sepakat dengan dalil-dalil Pierre. Merujuk pada the Florida Code of Judicial Conduct, komite etik menyatakan hakim tidak seharusnya memiliki pertemanan di Facebook dengan jaksa dan pengacara yang terkait dengan perkara. Menurut komite etik, pertemanan berpotensi mengganggu netralitas hakim dalam memutus perkara.
“Komite menyimpulkan ketika hakim berteman dengan pengacara di jejaring sosial, maka hal itu sama saja hendak menyampaikan kepada pihak lain bahwa pengacara tersebut berada di posisi yang spesial untuk mempengaruhi hakim,” papar komite etik dalam putusannya.
Namun, putusan atas Siegel sepertinya belum final. Komite etik tengah mengajukan permohonan pendapat dari Pengadilan Tinggi negara bagian Florida. Komite etik berharap Pengadilan Tinggi memberikan pendapat terkait kasus Andrew.
Di saat komite etik menanti pendapat dari Pengadilan Tinggi, Jaksa Agung Florida Pam Bondi menyatakan keberatan atas penarikan Andrew dari kasus. Menurut Pam, keputusan komite etik diambil tanpa memberi kesempatan kepada Andrew untuk membela diri atau mengkritik kesimpulan komite etik.
Pam berpendapat keputusan komite etik terhadap Andrew itu berbahaya karena dapat membawa implikasi luas di seluruh negara bagian Florida. Padahal, pemakaian laman jejaring sosial seperti Facebook sudah lazim di zaman sekarang ini.
Berbeda dengan Pam Bondi, seorang hakim tingkat banding bernama Jonathan Gerber menyatakan setuju atas keputusan komite etik yang menarik Andrew Siegel dari kasus. Namun, menurut dia, kasus Andrew seharusnya tidak terlalu disebar ke publik.
Kasus Andrew Siegel, dicatat oleh www.palmbeachpost.com, adalah gambaran perdebatan hukum terkait dunia maya yang belakangan marak. Sebelumnya, ramai juga diperdebatkan tentang larangan juri pengadilan menulis kicauan terkait materi sidang di laman jejaring sosial Twitter.
Larangan hakim berteman di Facebook dengan jaksa sebenarnya sudah muncul sejak tahun 2009. Kala itu, Judicial Ethics Advisory Committee membuat keputusan yang sama. Respon dari keputusan itu, hakim, jaksa, dan pengacara bergegas membuka komputer, lalu memutus tali pertemanan mereka di Facebook.

Terkait

Description: Di Fb Hakim dan Jaksa Dilarang Berteman Rating: 4.5 Reviewer: Konco Hukum ItemReviewed: Di Fb Hakim dan Jaksa Dilarang Berteman
Al
Mbah Qopet Updated at: 22:30

0 comments:

Post a Comment